Update Jalur
• MAJIKAN YANG VIRAL GANAS PUKULI PEMBANTU RESMI DITAHAN POLISI MALAYSIA • Maria Eduarda Rodrigues de Freitas, 21 tahun, adalah seorang profesional pendidikan fisik dan penduduk Jandira • Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Lahan Pertanian Ilegal di Batang • berdasarkan visual pergerakan kurs dolar yang menembus level psikologis Rp18.000,00 per dolar AS: • Savana Propok Rinjani Terbakar: Pendaki Diimbau Waspada Gunakan Api
KESEHATAN

MAJIKAN YANG VIRAL GANAS PUKULI PEMBANTU RESMI DITAHAN POLISI MALAYSIA

Diterbitkan pada 15 Jun 2026 • 2 Menit Baca

MAJIKAN YANG VIRAL GANAS PUKULI PEMBANTU RESMI DITAHAN POLISI MALAYSIA
Viral Video Penganiayaan ART Asa Indonesia, Polisi Malaysia Resmi Tahan Pelaku Pasangan Suami Istri Iskandar Puteri, Polisi menahan dua pasangan suami istri guna membantu penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang videonya kembali viral di media sosial Kapolres Johor, Datuk Ab Rahaman Arsad, mengatakan pihaknya mendeteksi empat video viral yang memperlihatkan seorang pekerja rumah tangga asing (asal indonesia )diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh dua pria dan dua wanita warga setempat. Menurutnya, peristiwa tersebut diyakini terjadi di sebuah rumah di kawasan Taman Johor, Tampoi, Johor Berdasarkan informasi intelijen, pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 19.30 waktu setempat, tim dari Departemen Investigasi Kriminal Kontingen Johor bersama Polres Johor Bahru Utara berhasil menangkap empat tersangka yang berusia antara 30 hingga 34 tahun. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian milik tersangka, satu unit kamera CCTV, serta dua paspor milik seorang perempuan warga negara asing (Indonesia ) yang diduga bekerja sebagai ART pada salah satu pasangan tersebut. "Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tersangka tidak memiliki catatan kriminal dan hasil tes urine mereka negatif," ujar Ab Rahaman la menambahkan, polisi akan mengajukan permohonan penahanan reman terhadap para tersangka berdasarkan Pasal 117 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Malaysia di Pengadilan Johor Bahru. Dari hasil penyelidikan awal, insiden yang terekam dalam video tersebut diduga terjadi pada 26 Juli tahun lalu di Taman Johor. Namun, rekaman video baru beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Polisi masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Selain korban utama, polisi juga tengah melacak dua perempuan lain yang diketahui bekerja sebagai ART di rumah yang sama. Keduanya diyakini turut menjadi korban kekerasan dan diduga merekam kejadian yang menimpa salah satu rekan mereka. "Seluruh korban berusia sekitar 20-an tahun dan diduga telah melarikan diri
Rekomendasi Terbatas

Tingkatkan Keahlian Coding-mu
Bersama Mentor Ahli!

Dapatkan diskon 50% untuk pendaftar minggu ini.

Komentar (0)

Mau ikut berdiskusi? Login dulu yuk!